Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjut 2021, Ini Bocoran Kriteria Penerimanya

 

Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjut 2021, Ini Bocoran Kriteria Penerimanya // bsu.bpjamsostek.id/

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Ada beberapa kriteria penerima yang harus diperhatikan agar dapat bantuan tersebut.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 saat ini tengah didiskusikan.

Meski demikian, Menaker Ida memberi respon positif jika program BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut diadakan kembali pada tahun depan.

"Saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama,” kata Menaker Ida.


Seperti yang diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi para karyawan yang mempunyai gaji di abwah Rp5 juta dan terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Berikut kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, diantaranya:


1. WNI yang dibuktikan dengan NIK

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Sementara itu, bagi yang ingin mengecek apakah nantinya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak bisa dicek di link ini:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id⁷

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Selain itu pekerja/buruh juga bisa lakukan pengecekan melalui pesan seluler (SMS) dengan cara berikut :

1. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

2. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.***


Sumber: Kemnaker, ANTARA

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjut 2021, Ini Bocoran Kriteria Penerimanya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel