Siapa Saja Yang Berhak Menerima BLT Rp600.000? Berikut Ini Detailnya
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan bahwa beberapa program jaring pengaman sosial sudah berjalan
Program yang telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdiri dari beberapa paket. Salah satu tambahan yang baru adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berikut rinciannya seperti dikutip setkab, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Pertama, mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai bulan ini dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan ada kenaikan indeks kurang lebih 25%, dan sudah berjalan.
Kedua, program sembako atau bantuan pangan non tunai untuk 15 juta dinaikkan menjadi 20 juta keluarga menerima manfaat juga sudah berjalan saat ini.
”Dan juga tetap kami menerapkan social atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung – e-warung yang jadi mitra kami,” ujar Mensos.
0 Response to "Siapa Saja Yang Berhak Menerima BLT Rp600.000? Berikut Ini Detailnya"
Posting Komentar