Kemendikbud Akan Ubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.

“Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto, seperti dikutip Antara, Kamis (11/6).



Ia menyebut dengan lamanya SMK jadi empat tahun,

maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.



Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Kalau tidak ikut, maka belum bisa lulus.

Wikan menambahkan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Hal ini agar dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis.

Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.

Selain masa belajar menjadi empat tahun, Kemendikbud juga melakukan upaya lain demi meningkatkan kompetensi lulusan SMK.

Mulai dari kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama pelajar SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” tutup Wikan.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : Berbagai Sumber Media Online

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kemendikbud Akan Ubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel